POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial atau bansos saat ini masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang berada di Indonesia.
Salah satu Bansos yang masih disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih dilanjutkan dalam penyalurannya di tahap baru yakni tahap 2 alokasi April-Juni 2025.
PKH merupakan salah satu bansos yang disalurkan oleh pemerintah khususnya melalui Kemensos yang di tujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang telah terdaftar di DTSEN sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dipastikan layak menerima bansos.
Baca Juga: Siap Disalurkan Bansos PKH Tahap 2, Apakah Sudah Cek NIK KTP Anda di DTSEN? Berikut Caranya
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, dikabarkan bahwa PKH 2025 memiliki penambahan komponen bermula hanya tiga, saat ini bertambah menjadi empat yakni komponen kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan korban pelanggaran hak asasi manusia.
Sehingga, menurut SK Direktorat Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/HK.1/1/2025 terkait bansos PKH yang memiliki delapan kategori penerima.
Lantas, apa saja kategori penerima dan berapa nominal bantuannya? Simak selengkapnya di sini.
Kategori Penerima PKH 2025
Baca Juga: Mulai Agustus Penyaluran Bansos PKH Akan Cair Lewat KTP Digital, Begini Cara Daftarnya!
Berikut ini kategori penerima PKH 2025 dan nominal bantuan yang akan diterima KPM sesuai dengan kategori masing-masing:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran hak asasi manusia: Rp2.700.000 per tahap; Rp10.800.000 per tahun.
Cara Cek Penerima PKH 2025
Adapun cara mudah untuk cek status penerima PKH 2025 agar mengetahui apakah layak mendapatkan PKH tahap selanjutnya atau tidak.