POSKOTA.CO.ID - Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan portal daring yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.
Portal ini dirancang untuk menyederhanakan dan memusatkan proses pendaftaran serta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara nasional.
Melalui SSCASN, pelamar dari seluruh penjuru Indonesia dapat mengakses informasi resmi, mengunggah dokumen persyaratan, dan mengikuti tahapan seleksi secara efisien. Situs resmi portal ini dapat diakses melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar CPNS 2025 Online Lewat SSCASN BKN, Simak Langkah-langkahnya di Sini
Fungsi dan Manfaat SSCASN bagi Pelamar ASN
SSCASN hadir untuk menjawab kebutuhan akan sistem seleksi ASN yang terintegrasi dan akuntabel. Portal ini memberikan berbagai kemudahan bagi pelamar, di antaranya:
- Akses informasi resmi dan terkini terkait lowongan formasi ASN.
- Proses pembuatan akun dan pengunggahan dokumen secara daring.
- Pemilihan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan domisili pelamar.
- Transparansi hasil seleksi administrasi, SKD, SKB, dan wawancara.
- Pemantauan jadwal dan pengumuman secara real-time.
Dengan sistem yang terpusat, SSCASN mendukung prinsip keadilan dalam perekrutan ASN serta meminimalisasi praktik manipulasi data dan nepotisme.
Langkah-Langkah Pendaftaran di Portal SSCASN
Pendaftaran CPNS dan PPPK melalui SSCASN terdiri dari beberapa tahapan penting yang wajib diperhatikan oleh setiap pelamar. Berikut adalah alur lengkapnya:
1. Pembuatan Akun
Pelamar diwajibkan membuat akun SSCASN dengan cara:
- Mengisi data diri sesuai identitas resmi (KTP dan KK).
- Mengunggah pas foto dan swafoto (selfie) dengan dokumen identitas.
- Memverifikasi alamat email aktif untuk aktivasi akun.
2. Pengisian Data Diri
Setelah akun berhasil dibuat, pelamar akan diminta untuk:
- Melengkapi data pribadi, pendidikan, dan riwayat pekerjaan (jika ada).
- Memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen pendukung.
3. Pengunggahan Dokumen
Dokumen yang wajib diunggah mencakup:
- KTP dan Kartu Keluarga.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Surat lamaran dan pernyataan yang ditandatangani.
- Dokumen tambahan sesuai formasi dan instansi.
4. Pemilihan Formasi Jabatan
Pelamar dapat memilih:
- Jenis seleksi (CPNS atau PPPK).
- Instansi yang dituju.
- Formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan.