POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, hasil pengecekan saldo bansos BPNT yang dinantikan oleh KPM akhirnya membuahkan hasil.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, bantuan sosial BPNT kembali disalurkan dengan nominal Rp600.000.
Dana bantuan ini diketahui telah masuk ke rekening KPM yang menggunakan kartu KKS Bank BNI.
Apakah benar pencairan bansos BPNT kali ini masuk ke rekening BNI? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Dilansir dari Pendamping Sosial, Jihan Nabila, melalui akun Facebook pribadinya telah mengonfirmasi kabar tersebut.
Dalam unggahannya, Jihan membagikan foto struk hasil pengecekan saldo di ATM Bank BNI, yang menunjukkan saldo Rp600.443 pada tanggal 24 Maret 2025.
Menurut Jihan, saldo yang masuk ke rekening tersebut merupakan pencairan bantuan BPNT tahap pertama tahun 2025.
Oleh karena itu, Jihan mengimbau KPM yang memiliki kartu KKS Bank BNI untuk segera mengecek saldo mereka.
Bagi KPM yang telah menerima pencairan, disarankan segera menarik dana bantuan tersebut.
Jika saldo BPNT di rekening KKS tidak segera ditarik, ada kemungkinan dana tersebut dikembalikan ke kas negara.
Karena itu, pastikan Anda segera menarik bansos BPNT sebesar Rp600.000 di Bank BNI jika dana sudah tersedia di rekening.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 1 tahun 2025, lakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat HP atau laptop.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap dan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Jika Anda termasuk penerima manfaat, informasi pencairan akan ditampilkan di layar. Jika tidak, kemungkinan data Anda belum masuk atau belum mendapatkan alokasi bantuan untuk tahap ini.
Sementara itu, bagi KPM yang belum menerima pencairan, harap bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.