POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik kamu yang valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhasil terima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 lewat Rekening BRI.
Pemerintah terus melakukan pencairan BPNT tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP milik kamu menjelang Idul Fitri ini.
Pencairan BPNT dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bisa membeli kebutuhan pangan menjelang Idul Fitri 2025.
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, terdapat saldo dana bansos masuk senilai Rp600.000 melalui Rekening BRI dari BPNT tahap 1 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penyaluran BPNT diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan, mengutip dari Permensos Nomor 20 Tahun 2019.
Dengan adanya BPNT, penerima bisa memanfaatkan saldo dana bansos untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako dengan cara membeli lewat e-Warong.
Tentunya hanya NIK e-KTP milik kamu yang berhasil memenuhi syarat, bisa mendapat dana BPNT tahap 1 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
- Masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
- Tidak Termasuk dalam Golongan Tertentu
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial RI dan menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.