NIK e-KTP Milik Kamu Valid Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Cair ke Rekening BRI, Cek Informasinya!

Senin 24 Mar 2025, 09:13 WIB
NIK e-KTP milik kamu valid menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025 ke Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP milik kamu valid menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025 ke Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik kamu yang valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhasil terima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 lewat Rekening BRI.

Pemerintah terus melakukan pencairan BPNT tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP milik kamu menjelang Idul Fitri ini.

Pencairan BPNT dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bisa membeli kebutuhan pangan menjelang Idul Fitri 2025.

Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, terdapat saldo dana bansos masuk senilai Rp600.000 melalui Rekening BRI dari BPNT tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK KTP yang Sudah Masuk Validasi Sistem Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cek Infonya!

Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

BPNT merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penyaluran BPNT diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan, mengutip dari Permensos Nomor 20 Tahun 2019.

Dengan adanya BPNT, penerima bisa memanfaatkan saldo dana bansos untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako dengan cara membeli lewat e-Warong.

Tentunya hanya NIK e-KTP milik kamu yang berhasil memenuhi syarat, bisa mendapat dana BPNT tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cair Sebelum Lebaran

Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • Masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
  • Tidak Termasuk dalam Golongan Tertentu
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial RI dan menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.

Berita Terkait

News Update