Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2025: Simak Syarat, Tahapan, dan Aturan Terbarunya!

Selasa 08 Apr 2025, 12:41 WIB
Info terbaru terkait proses rekrutmen CPNS 2025. (Sumber: setneg.go.id)

Info terbaru terkait proses rekrutmen CPNS 2025. (Sumber: setneg.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 memang belum dibuka, namun saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengumumkan berbagai ketentuan baru melalui Peraturan Menteri (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024.

Dengan adanya aturan baru ini, penting bagi calon pelamar untuk memahami setiap detail yang tercantum agar tidak terjebak dalam kesalahan administratif yang dapat menghambat proses pendaftaran.

Bagi mereka yang berminat menjadi bagian dari aparatur sipil negara, mengetahui tahapan dan persyaratan yang berlaku adalah langkah awal yang krusial.

Proses rekrutmen CPNS 2025 kali ini akan terdiri dari delapan tahapan, mulai dari Perencanaan hingga Pengangkatan menjadi PNS penuh.

Baca Juga: Berminat Kuliah dan Jadi CPNS, Simak 10 Sekolah Kedinasan Kemenhub Sepi Pendaftar

Artinya, meskipun pelamar dinyatakan lulus dalam seleksi, mereka masih harus melewati sejumlah proses tambahan sebelum secara resmi menjadi pegawai negeri.

Tak hanya itu, pelamar juga diingatkan untuk memenuhi syarat-syarat yang cukup ketat, seperti usia dan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Selain wajib mendaftar melalui portal resmi SSCASN, calon pelamar tidak boleh menganggap remeh proses ini. Dengan mempelajari aturan dan melakukan persiapan yang matang, peluang untuk sukses dalam CPNS 2025 semakin terbuka lebar. Apakah Anda sudah siap untuk menghadapi tantangan ini?

8 Tahapan Pengadaan CPNS 2025

Berdasarkan Pasal 15 Permenpan RB, proses rekrutmen CPNS 2025 terdiri dari delapan tahapan:

  1. Perencanaan
  2. Pengumuman lowongan
  3. Pelamaran
  4. Seleksi
  5. Pengumuman hasil seleksi
  6. Pengangkatan sebagai calon PNS
  7. Masa percobaan bagi calon PNS
  8. Pengangkatan menjadi PNS penuh

Artinya, meskipun dinyatakan lulus tes, pelamar masih harus melewati serangkaian proses sebelum resmi menjadi PNS.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2025: Kapan Dibuka dan Apa Saja Persiapannya?

Syarat Umum Pelamar CPNS 2025

Berita Terkait

News Update