Cair Mulai 10 April 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan PIP via Online

Selasa 08 Apr 2025, 19:45 WIB
Cek penerima bansos PIP 2025. (Sumber: dikdasmen.go.id)

Cek penerima bansos PIP 2025. (Sumber: dikdasmen.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para penerima Program Indonesia Pintar atau PIP. Pasalnya, bantuan tersebut dijadwalkan cair pada Kamis, 10 April 2025.

Informasi pencairan ini diumumkan oleh akun Instagram Kementerian Pendidian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) @Kemendikdasmen pada Minggu, 6 April 2025.

"Penyaluran PIP Tahun 2025 untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK telah siap... Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tulis keteragan unggahan, dikutip Poskota, Selasa, 8 April 2025.

Oleh karena itu, para penerima manfaat dapat melakukan pengecekan secara online untuk mengecek status bantuan sosial (bansos) mereka. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya di Sini!

Apa Itu PIP?

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan untuk biaya pendidikan.

Adapun besaran dana yang diterima oleh para peserta didik disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa/siswi penerima manfaat.

Berikut ini nominal dana bansos PIP dari pemerintah yang masuk ke rekening siswa.

Siswa Sekolah Dasar (SD):

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP):

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK):

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp500.000-Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca Juga: 5 Program Bansos Cair di Bulan April 2025, Wajib Cek!

Dana PIP hanya boleh digunakan untuk keperluan yang menunjang pendidikan seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan biaya lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Online

Berikut cara mengecek penerima PIP 2025 yang dapat dilakukan secara online menggunakan perangkat elektronik mendukung.

  1. Buka browser dan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan kode captcha berupa penjumlahan sederhana
  4. Ketuk 'Cek Penerima PIP' untuk mengetahui status penerimaan peserta

Berita Terkait

News Update