POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah merinci skema gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 dan PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020.
Skema ini menyertakan klasifikasi golongan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir.
Bagi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, penting untuk memahami detail sistem penggajian ini karena besaran gaji bervariasi tergantung golongan dan masa kerja.
Golongan PPPK Berdasarkan Pendidikan
Penempatan golongan PPPK sangat dipengaruhi oleh jenjang pendidikan, yang berdampak langsung pada gaji pokok.
Berikut klasifikasi golongan PPPK 2025:
1. Golongan I – III: Lulusan SD
Gaji: Rp1.900.000 – Rp3.200.000
2. Golongan IV: Lulusan SMP
Gaji: Rp2.200.000 – Rp3.300.000
3. Golongan V: Lulusan SMA, D1, atau setara
Gaji: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
4. Golongan VI: Lulusan D2
Gaji: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
5. Golongan VII – VIII: Lulusan D3
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
6. Golongan IX: Lulusan S1 atau D-IV
Gaji: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
7. Golongan X: Lulusan S2
Gaji: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
8. Golongan XI – XVII: Lulusan S3
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Faktor Penentu Gaji PPPK
1. Masa Kerja Golongan (MKG)
Gaji akan meningkat seiring dengan lamanya masa kerja pada suatu golongan.
2. Tunjangan Tambahan
Selain gaji pokok, PPPK juga akan memperoleh tunjangan keluarga, pangan, jabatan, serta tunjangan lainnya sesuai kebijakan instansi terkait.
Landasan Hukum
Pengaturan gaji ini diatur melalui:
- Perpres Nomor 11 Tahun 2024: Mengatur gaji dan tunjangan PPPK
- PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020: Perubahan atas aturan pengadaan PPPK di berbagai sektor
Baca Juga: Nasib Honorer R2 dan R3 serta PPPK Tahap 2, Tetap Diproses Oktober 2025? Simak Penjelasannya
Kenapa Informasi Ini Penting?
Bagi tenaga honorer yang akan beralih status menjadi PPPK, memahami struktur gaji ini sangat penting untuk:
- Menghindari kebingungan saat menerima SK pengangkatan
- Menyusun perencanaan keuangan pribadi
- Memahami hak dan kewajiban sebagai pegawai
Dengan struktur penggajian yang lebih transparan dan terstandarisasi, PPPK di tahun 2025 akan mendapatkan kepastian soal hak finansial berdasarkan latar belakang pendidikan dan masa kerja mereka.