Dedi Mulyadi Pastikan Polisi Usut Dugaan Pungli Sopir Angkot di Puncak Bogor

Senin 07 Apr 2025, 11:31 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Sumber: Dok. Biro Adpim Jabar)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Sumber: Dok. Biro Adpim Jabar)

POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor agar diusut tuntas.

Dalam pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, Dedi menjelaskan, pihak Polres Bogor telah bergerak cepat untuk memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp200 ribu kepada sopir angkot.

“Polres sudah melakukan pemeriksaan dan nanti akan disimpulkan siapa sebenarnya yang meminta uang tersebut. Karena pengakuannya, itu tidak terjadi di seluruh jalur,” ujar Dedi Mulyadi, pada Senin, 7 April 2025.

Pihaknya juga turut menyinggung soal Kepala Bidang Perhubungan yang sempat dikaitkan dalam kasus ini.

Ia menegaskan, pejabat yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi resmi dan membantah tudingan terlibat dalam aksi pungli tersebut.

“Menurut keterangan beliau, ia tidak pernah meminta, memotong, apalagi menerima uang tersebut. Bahkan sangat berharap proses ini terus dilanjutkan agar terang dan objektif,” imbuh Dedi.

Meskipun uang pungli yang sempat ditarik dari para sopir telah dikembalikan, Dedi menekankan pentingnya proses hukum agar publik mendapatkan klarifikasi yang adil dan transparan.

“Biarkan Polres Bogor yang memberikan penjelasan siapa yang bersalah. Yang terpenting, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tukasnya.

Baca Juga: Viral Siswa Wajib Beli Wadah Makanan, Disdik DKI Tegaskan Larangan Pungli dalam Program Makan Gratis di Sekolah

Pemkab Bogor Tindaklanjuti Laporan Pungli dan THR Ilegal

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga bergerak cepat menyikapi isu yang menyeruak.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebut, pihaknya telah menugaskan Tim Saber Pungli untuk menyelidiki dugaan permintaan THR ilegal oleh oknum kepala desa serta pemotongan insentif supir angkot.

“Kami menugaskan Tim Saber Pungli yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat. Hingga kini, sembilan orang telah diperiksa, termasuk empat kepala desa dan satu pegawai Dinas Perhubungan,” ujar Rudy melalui keterang Diskominfo Kabupaten Bogor, pada Minggu, 6 April 2025.

Rudy menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, secara institusi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam praktik pungli yang terjadi.

Baca Juga: Jaksa Ingatkan Azis Syamsudin Berkali-kali soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

“Namun jika ada oknum yang secara pribadi terlibat, tentu akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Dia akan memastikan, setiap pelanggaran akan ditindak secara hukum, termasuk jika pelaku berasal dari internal pemerintahan.

“Jika terbukti ada unsur pidana, akan kami bawa ke ranah hukum. Jika pelaku berasal dari pejabat pemerintah, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegas Rudy lagi.

Dirinya juga menambahkan, hasil lengkap dari investigasi Tim Saber Pungli akan diumumkan secara terbuka pada awal minggu depan, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami tidak menutupi apa pun. Ini momentum untuk berbenah,” kata Rudy.

Polres Bogor Buka Ruang Pelaporan Publik

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, tim gabungan telah bekerja sejak 3 April 2025, serta mengamankan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi tambahan demi memperkuat proses pemeriksaan,” jelasnya.

Berita Terkait

News Update