Apakah Siswa Pindahan Masih Bisa Mendapatkan Dana Bansos PIP? Simak Penjelasannya di Sini!

Senin 07 Apr 2025, 09:07 WIB
Siswa pindahan apakah masih bisa mendapatkan dana bansos PIP? (Sumber: Kemdikbud)

Siswa pindahan apakah masih bisa mendapatkan dana bansos PIP? (Sumber: Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial PIP (Program Indonesia Pintar) tidak diberikan secara bersamaan kepada seluruh penerima. Bahkan dalam satu kelas sekalipun, pencairan dana PIP bisa berbeda waktunya antar-siswa.

Lalu, bagaimana dengan siswa yang pindah sekolah? Apakah mereka masih berhak menerima PIP? Pertanyaan ini sering muncul ketika seorang siswa hendak berpindah sekolah.

Berikut penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait PIP bagi siswa pindahan.

"Bantuan PIP tidak dibatasi pada lokasi atau domisili siswa belajar tetapi mengacu pada dapodik DTKS atau DTSEN yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan yang berkepentingan berdasarkan Dapodik Sekolah," dikutip Poskota dari laman puslapdik.dikdasmen.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos PIP Termin 1 2025 di Situs pip.kemdikbud.go.id

Selain itu, ada beberapa kondisi yang menyebabkan dana PIP tidak dapat dicairkan, antara lain:

1. Bukan Penerima PIP

  • Siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP pada tahun berjalan.

2. Perbedaan Rekening

  • Rekening yang digunakan tidak sesuai dengan data yang terdaftar.

3. Dana Sudah Ditarik Sebelumnya

  • Siswa telah melakukan penarikan dana PIP sebelumnya.

4. Masuk dalam SK Nominasi PIP

  • Siswa masih tercantum dalam Surat Keputusan (SK) nominasi PIP.

Baca Juga: Dana Bantuan Sosial PIP 2025 Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK, Segini Besarannya

Berita Terkait

News Update