POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa atau Ipda E, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi saat kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Ipda Endry pada Minggu malam, 6 April 2025, dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Biro Jawa Tengah Perum LKBN ANTARA, Semarang.
Permintaan maaf itu pun turut dihadiri Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, serta Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, dan pewarta foto Makna Zaesar, yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
"Saya menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada rekan-rekan media atas insiden yang terjadi," ujar Ipda Endry. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas ke depan dengan lebih profesional, humanis, dan penuh kedewasaan sebagai anggota kepolisian.
Makna Zaesar, jurnalis yang menjadi korban kekerasan, menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Ipda E.
Namun, ia tetap mendorong agar institusi kepolisian mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Ia menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dan perbaikan ke depan agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
Baca Juga: Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Jurnalis di Semarang
Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan penyesalannya atas insiden yang mencoreng hubungan baik antara polisi dan media.
Ia menjelaskan bahwa suasana di lokasi saat itu memang sangat padat, namun tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.