PKH Tahap 2 2025 Cair Hanya untuk 3 Komponen Ini, Cek NIK e-KTP Penerima Bansos Lewat HP Sekarang!

Minggu 06 Apr 2025, 12:36 WIB
Cara cek status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Cara cek status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap kedua 2025 kali ini terdapat kebijakan baru yang perlu diperhatikan oleh para calon penerima manfaat.

Melalui PKH tahap 2 tahun 2025, Kementerian Sosial RI telah mengeluarkan ketentuan bahwa bantuan sosial (bansos) hanya akan disalurkan kepada tiga komponen utama penerima.

Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.

Cukup menggunakan HP, masyarakat dapat langsung mengecek status kepesertaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara ini sangat praktis dan hemat waktu, terutama untuk Anda yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki mobilitas terbatas.

Jadi, segera cek NIK e-KTP Anda sekarang juga, karena pencairan dana tahap kedua PKH 2025 sudah mulai dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair? Inilah Jenis Kategori yang Segera Dapat Bantuan Melimpah, Cek Selengkapnya

Komponen Penerima Bansos PKH

Berikut ini adalah rincian lengkap tiga komponen utama penerima PKH Tahap 2 tahun 2025 seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos.

1. Komponen Kesehatan

Komponen kesehatan menyasar kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi medis dan pertumbuhan. Dua kategori yang termasuk dalam komponen ini adalah.

  • Ibu Hamil atau Nifas: Hanya diperuntukkan bagi kehamilan hingga anak kedua. Kehamilan ketiga dan seterusnya tidak lagi tercatat dalam komponen bantuan ini.
  • Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Bantuan diberikan hanya untuk dua anak pertama dalam keluarga. Anak yang sudah berusia lebih dari 6 tahun tidak lagi berhak menerima bantuan pada kategori ini.

2. Komponen Pendidikan

Pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pengentasan kemiskinan jangka panjang. Bantuan di kategori ini diberikan kepada anak-anak meliputi.

  • Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan formal dan terdaftar dalam sistem Dapodik atau Emis. Bantuan disalurkan sesuai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Komponen ini mencakup kelompok masyarakat yang sangat rentan dari sisi ekonomi dan sosial, yaitu.

  • Disabilitas Berat dan Lansia: Lansia dan disabilitas berat masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Mendapatkan bantuan khusus sebesar Rp10.800.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update