Bansos PKH Tahap 2 Cair? Inilah Jenis Kategori yang Segera Dapat Bantuan Melimpah, Cek Selengkapnya

Minggu 06 Apr 2025, 02:00 WIB
KPM dengan kategori ini berhak terima bantuan tambahan PKH di pencairan tahap kedua. (Sumber: Pinterest)

KPM dengan kategori ini berhak terima bantuan tambahan PKH di pencairan tahap kedua. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki jadwal pencairan tahap pada dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) jenis kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini bakal cair melimpah.

Bagi KPM yang menantikan penyaluran dana bansos PKH tahap dua di bulan April ini, kabar baiknya pemerintah tengah mempersiapkan daftar nama KPM melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada pencairan tahap dua pemerintah resmi gunakan DTSEN sebagai data acuan tunggal penerima bansos PKH 2025.

Artinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah tidak digunakan lagi di pencairan tahap dua dan tahap berikutnya.

Baca Juga: Modal NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Saldo Dana Tunai dan Sembako Gratis dari Pemerintah

Nantinya, ada salah satu kategori KPM yang mendapatkan dana bantuan tambahan dari pemerintah untuk PKH tahap dua 2025.

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, saat nanti pencairan tahap dua KPM PKH dengan kategori ini siap-siap saldo dana bansosnya akan segera cair melimpah.

Berdasarkan aturan baru, proses pencairan akan dilakukan melalui dua skema yaitu bansos PKH cair setiap tiga bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Baca Juga: 7 Kriteria KPM PKH dan BPNT yang Ditolak Sebagai Penerima Bansos 2025, Cek Segera Jangan Sampai Kamu Salah Satunya!

  • Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

Bantuan PKH menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dari keluarga rentan gar mendapatkan kehidupan yang layak selama tahun 2025.

Proses penyaluran dana juga dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan setiap tahun.

Berita Terkait

News Update