NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Tercatat Mendapat Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Minggu 06 Apr 2025, 09:19 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu mendapat saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu mendapat saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Tidak semua penerima yang mendapat bansos PKH tahap 1 2025 akan mendapat dana kembali di tahap 2.

Pasalnya, sebanyak 12,2 juta KPM di Indonesia sedang dilakukan survei oleh pendamping sosial melalui DTSEN.

Bagi penerima yang tidak memenuhi kriteria, akan diberhentikan penyaluran bansos PKH tahap 2 2025.

Baca Juga: Selamat! KPM Terpilih Bisa Terima Dana dari Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Pencairan PKH akan dialihkan kepada KPM yang memenuhi kriteria dan belum pernah mendapat BPNT.

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Informasi pencairan bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Mengutip dari akun Youtube Sukron Channel, proses pendataan masih akan berlangsung hingga bulan April 2025 ini.

Kemungkinan bansos PKH tahap 2 2025 cair ke NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia pada bulan Mei atau Juni.

Artinya, KPM harap bersabar untuk menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 pada bulan Mei atau Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: Cek Saldo KKS Anda! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair dalam Waktu Dekat

Nominal bansos PKH yang diterima oleh KPM juga berbeda setiap kategorinya disesuaikan dengan ketetapan pemerintah.

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.

Nominal saldo dana Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil atau anak usia dini setiap tahapnya.

Berita Terkait

News Update