Mau Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu? Begini Caranya

Minggu 06 Apr 2025, 19:19 WIB
Mau Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu? Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

Mau Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu? Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memberikan dukungan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini dirancang untuk memastikan bahwa kelompok prioritas, seperti ibu hamil dan ibu dalam masa nifas, mendapatkan perhatian khusus dalam hal pelayanan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Bagi Anda yang sedang hamil atau baru melahirkan, kini bisa mendapatkan bantuan hingga Rp750 ribu per tahap dari program PKH, dengan total bantuan mencapai Rp3 juta per tahun.

Bantuan ini tidak hanya bermanfaat, tetapi juga cukup mudah diakses selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Saldo Dana dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Kategori Penerima di Sini

Cara dapat bansos PKH Rp750 ribu

Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp750 ribu ialah memenuhi syarat, yakni sebagai ibu hamil/nifas.

Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah ibu hamil/nifas yang akan mendapatkan bantuan Rp3 juta/tahun atau Rp750.000/tahapan.

Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:

Baca Juga: Kategori KPM yang Dijamin Masih Layak Terima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Pastikan Data Kamu Valid

Syarat penerima PKH

1. Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

Berita Terkait

News Update