Saldo Dana dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Kategori Penerima di Sini

Sabtu 05 Apr 2025, 01:15 WIB
Cek jadwal dan penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 2 2025 (Sumber: Pinterest)

Cek jadwal dan penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 2 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Simak jadwal pencairan subsidi saldo dana dari program bansos PKH tahap ke 2 yang akan disalurkan pemerintah alokasi April hingga Juni 2025.

Bansos PKH disalurkan pemerintah untuk masyarakat miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

KPM yang resmi terdaftar akan mendapatkan bantuan saldo dana untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti, kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Kategori KPM yang Dijamin Masih Layak Terima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Pastikan Data Kamu Valid

Pencairan PKH setiap tahunnya akan disalurkan sebanyak empat kali atau setiap tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.

Untuk tahun 2025 ini, pencairan tahap pertama pada Januari-Maret 2025 sudah berlangsung dan akan memasuki pencairan tahap kedua yaitu bulan April hingga Juni 2025.

Namun saat ini belum ada informasi resmi mengenai tanggal pencairan bansos PKH tahap kedua.

Berikut ini adalah jadwal lengkap penyaluran bansos PKH 2025

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

  • Pencairan Tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025
  • Pencairan Tahap 2 alokasi April-Juni 2025
  • Penciaran Tahap 3 alokasi Juli-September 2025
  • Pencairan Tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2025

Baca Juga: 6 Bansos Tunai dan Non-Tunai Disalurkan Paska Idul Fitri, Cek Daftar Bantuan yang Dibagikan Pemerintah

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang berhak menerima bantuan dan besarannya disesuaikan dengan kategori peserta

Adapun kategori tersebut yaitu ibu hamil, balita, lansia, difabel. dan anak sekolah SD/SMP/SMA.

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA):  Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update