Bansos April 2025 Mulai Disalurkan Pasca Lebaran, Warga Bisa Terima Hingga Rp1,8 Juta: Simak Daftar dan Cara Klaimnya

Minggu 06 Apr 2025, 22:33 WIB
Segera Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH bulan April 2025 dengan KTP di Situs dan Aplikasi Kemensos. (Sumber: Pinterest)

Segera Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH bulan April 2025 dengan KTP di Situs dan Aplikasi Kemensos. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Selepas perayaan Idulfitri 2025, pemerintah langsung bergerak cepat menyalurkan sejumlah bantuan sosial untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sejumlah program bantuan kembali digulirkan demi menjaga stabilitas ekonomi keluarga prasejahtera dan kelompok rentan.

Baca Juga: Perhatian! Bansos Tahap 2 Segera Cair Hanya yang Terdaftar di DTSEN yang Berhak Sudah Cek? Intip Panduannya di Sini

Berikut ini adalah rangkuman bantuan sosial yang mulai disalurkan sepanjang April 2025, lengkap dengan nominal dan mekanisme pengecekan:

1. Penyaluran Tahap Kedua Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan tunai yang diberikan dengan syarat tertentu kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga rentan. Penyaluran tahap dua dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni 2025 secara bertahap.

Detail nominal bantuan sesuai kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Baca Juga: Cara Cek NIK dan KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH Secara Online

2. Lanjutan Program Kartu Sembako/BPNT

Program Bantuan Pangan Non-Tunai atau yang lebih dikenal dengan Kartu Sembako tetap berlanjut di bulan April 2025.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang ditunjuk.

Program ini dirancang untuk membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat selama dan setelah bulan Ramadan.

3. Dana Pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP)

Melalui program PIP, pemerintah memberikan tambahan dana pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, khususnya yang telah terdaftar di PKH dan BPNT.

Besaran bantuan pendidikan per jenjang:

  • SD: Rp450.000
  • SMP: Rp750.000
  • SMA/SMK: Rp1.800.000

Berita Terkait

News Update