Cek Besaran PKH 2025, Bansos Disalurkan Bertahap kepada Penerima Manfaat

Kamis 03 Apr 2025, 07:40 WIB
Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Di antara bansos reguler yang cair pada 2025 ada Progra Keluarga Harapan (PKH) berupa pemberian uang tunai dengan nominal tertentu.

Besaran PKH bervariasi, tergantung pada masing-masing kategori penerima. Seperti diketahui, bantuan ini dikhususkan untuk beberapa kriteria saja.

Lantas, berapa besaran bansos PKH 2025? Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Dana Bansos Cair Rp600.000 ke KKS Terbitan Ini, Cek Saldonya di Sini!

Tentang Bansos PKH

PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang disalurkan untuk membentu kebutuhan ekonomi keluarga berpenghasilan rendah.

Dengan adanya PKH, masyarakat yang kurang mampu dapat memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan.

Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur atau lewat kantor Pos.

Ada beberapa kategori yang berhak menerima bansos PKH 2025, mereka adalah ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos Maret 2025! Pastikan Bantuan Anda Cair

Besaran Bansos PKH

Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan besaran bansos PKH 2025 sebagai berikut.

  1. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  2. Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  3. Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  4. Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  5. Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  6. Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Berita Terkait

News Update