POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini hadir secara rutin menjangkau keluarga miskin atau rentan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Untuk mendapatkan bansos ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.
Lantas, apa saja syarat dapat bansos BPNT 2025? Simak informasinya berikut ini.
Baca Juga: 2 Cara Daftar sebagai Penerima Bansos Pemerintah
Tentang Bansos BPNT
BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga berpenghasilan rendah.
Pemerintah melakukan distribusi BPNT secara rutin bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap penerima manfaat menerima saldo non tunai sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.
Biasanya, pencairan dilakukan secara kumulatif, sehingga bansos dapat diterima oleh para peserta dengan jumlah Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Cara Mengatasi Masalah pada Aplikasi Cek Bansos
Bantuan tersebut akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.