Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total jika KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat bansos PKH selama satu tahun artinya dana yang diterima sebesar Rp2.400.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Tentunya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia wajib menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total jika KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat bansos PKH selama satu tahun artinya dana yang diterima sebesar Rp2.400.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Tentunya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia wajib menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Proses survei berlangsung hingga bulan April 2025 mendatang agar penerima bisa mendapat bansos PKH tahap 2 2025.
Pencairan bansos PKH tahap 2 akan berlangsung di bulan Mei dan Juni 2025, sebab pada April proses pendataan survei masih berlangsung, mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel.
Baca Juga: NIK KTP Terdata DTSEN Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!