POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk Februari 2025! Dilaporkan bahwa bantuan telah disalurkan kepada penerima seperti sebelumnya dalam bentuk uang tunai.
Untuk bansos PKH Februari 2025, sejumlah Rp700.000 telah cair, yang kemungkinan diperuntukkan bagi ibu hamil.
Sementara itu, bantuan BPNT sebesar Rp600.000 telah dicairkan sekaligus untuk periode Januari dan Februari 2025.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Bansos PKH dan BPNT diberikan secara bertahap dalam empat periode selama tahun 2025:
Baca Juga: Kenapa Status KPM di Cek Bansos Belum Berubah? Ini Penyebabnya
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Cara Mendaftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Unggah swafoto bersama KTP serta foto KTP.
- Tekan tombol "Buat Akun Baru" untuk verifikasi oleh admin Kemensos.
- Setelah akun terverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Isi data individu sesuai KTP, lengkapi "Survey Kriteria", lalu ajukan bansos dengan mengunggah foto KTP dan tampak depan rumah.
- Tekan "Tambah Usulan", lalu tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
Selain melalui aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Cara Daftar Bansos Secara Offline
- Ajukan permohonan melalui RT/RW setempat.
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.
- Data yang disetujui akan diinput ke sistem bansos.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan mengesahkan daftar penerima bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, lakukan langkah berikut:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Klik "CARI DATA" untuk melihat status penerimaan bansos.
Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi jenis bansos yang diterima beserta status pencairannya. Jika tidak, akan muncul keterangan "tidak terdaftar di DTKS".
Kriteria Orang yang Tidak Layak Mendapatkan Bansos
Berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024, berikut kriteria yang tidak memenuhi syarat menerima bansos:
- Alamat atau individu tidak ditemukan.
- Telah meninggal dunia (kecuali ada pengganti dalam satu KK).
- Bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau aparatur negara lainnya.
- Anggota keluarga dari ASN, TNI, atau Polri.
- Pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
- Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan.
- Memiliki penghasilan tetap dari APBN/APBD.
- Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK.
- Menolak menerima bantuan sosial.
- Terdaftar sebagai pengusaha atau perangkat desa.
- Sudah menerima bantuan sosial dari program lain di luar Kemensos.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemensos atau hubungi Dinas Sosial setempat.