POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025.
Terkait proses Data Terpadu Status Ekonomi Nasional (DTSEN), kabarnya telah rampung dilaksanakan.
Artinya hal ini menandai langkah penting, terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima, bisa menggunakan NIK e-KTP untuk mengeceknya.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Cair ke KPM Terdaftar Kemensos, Segini Nominal Pencairannya!
Apa itu PKH?
Dilansir dari kemensos. Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat dengan PKH ini, merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu.
Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Termasuk memiliki salah satu komponen yang sudah ditetapkan sebagai prasyarat sebagai penerima PKH.
Dengan proses DTSEN yang telah selesai, artinya data nama penerima Bansos PKH 2025 telah ditetapkan.