POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memberikan bantuan sosial kepada warga lanjut usia yang kurang mampu melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini bertujuan untuk membantu lansia dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan memberikan bantuan dana tunai secara berkala.
Untuk tahun 2025, pencairan KLJ dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan besaran dana yang telah ditetapkan.
Bagi para penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara cek status penerimaan dan prosedur pencairan dana agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Dana Bansos KLJ Rp900.000 atau Bukan, Mudah dan Cepat
Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara cek status penerima, serta langkah-langkah mencairkan dana KLJ 2025.
Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 cair?
Berdasarkan informasi dari situs resmi BPK RI, pencairan dana bantuan KLJ tahun 2025 tahap 1 dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Besaran dana yang disalurkan yakni Rp900 ribu (3 bulan) atau Rp300 ribu (per bulan).
Sehingga yang belum menerima bantuan KLJ sejak Januari, akan disalurkan langsung pada bulan Maret sekarang.
Jadwal pencairan KLJ 2025
Tahap 1: Januari-Maret 2025