POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sangat dinantikan oleh sebagian masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta karena tidak kalah bermanfaat dengan subsidi lainnya.
Perlu dicatat bahwa Bansos ini dibagikan untuk para Lansia yang berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi persyatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Mengutip kanal YouTube Karin Febrianti Valentini pada Minggu, 16 Maret 2025, penerima salah satu Bansos dar Program Kebutuhan Dasar (PKD) bisa berbeda-beda pada setiap tahapnya, tergantung dari kebijakan berlaku.
Jadi, bagi yang sebelumnya sudah mendapatkan subsidi tersebut, maka belum tentu saat ini mendapatknnya kembali. Hal ini juga seiring ditetapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Bansos KLJ 2025 Cair? Cek Daftar Penerima dengan NIK KTP di Sini
Semua data kependudukan dari pemerintah hingga kementerian akan dipadankan dalam DTSEN sebagai acuan untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Kemudian, mengutip akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI Jakarta tidak membuka pendaftaran KLJ karena semuanya berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Terkait penentuan penerima bantuan sosial PKD tahu 2025 akan menyesuaikan dengan kebijakan atau peraturan yang berlaku,” lanjut dia.
Lantas, bagaimana cara untuk mengecek penerima bantuan KLJ? Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu KLJ 2025?
.png)
KLJ merupakan salah satu program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta khusus warga berkomponen lanjut usia (lansia), yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi syarat tertentu.