Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Tunaikan Kewajiban sebelum Lebaran

Senin 31 Mar 2025, 06:06 WIB
Petugas melayani sejumlah jamaah saat proses pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Petugas melayani sejumlah jamaah saat proses pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu dan memiliki rezeki lebih.

Ibadah ini harus ditunaikan sebelum terlaksananya sholat Idulfitri pada hari raya Lebaran.

Tujuan zakat fitrah adalah sebagai bentuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dan membersihkan diri.

Tak hanya itu, zakat fitrah juga ditunaikan untuk berbagi kebahagiaan kepada orang-orang yang serba kekurangan pada hari raya.

Baca Juga: Cek Panduan Bayar Zakat Fitrah di BAZNAS, Bisa Online!

Lantas, bagaimana aturan dan bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri? Simak selengkapnya berikut ini.

Aturan Bayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah disalurkan dalam bentuk makanan pokok sehari-hari, misalnya beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Jika dalam bentuk uang, maka dapat disesuaikan dengan harga atau nominal makanan pokok tersebut.

Kewajiban membayar zakat fitrah tidak hanya bagi orang dewasa, tetapi juga anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga: Inilah Pahala Menunaikan Zakat Fitrah Menjelang Idul Fitri 2025

Bagi anak-anak yang belum baligh, zakat fitrah dibayarkan oleh orang tua atau wali yang menafkahinya.

Niat Zakat Fitrah

Berita Terkait

News Update