Wali Kota Depok Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, KPK: Itu Melanggar Aturan dan Kode Etik!

Minggu 30 Mar 2025, 07:26 WIB
Wali Kota Depokj, Supian Suri izinkan ASN gunakan Mobil dinas untuk mudik, KPK langsung tegur. (POSKOTA/M. Irwan Supriyadi)

Wali Kota Depokj, Supian Suri izinkan ASN gunakan Mobil dinas untuk mudik, KPK langsung tegur. (POSKOTA/M. Irwan Supriyadi)

Baca Juga: Wabup Pandeglang Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

KPK menekankan bahwa kebijakan yang bertentangan dengan aturan berisiko menimbulkan kerugian bagi negara atau daerah.

Oleh karena itu, penggunaan fasilitas dinas harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pemerintahan, bukan individu tertentu.

Berita Terkait

News Update