POSKOTA.CO.ID - Bagi pemudik yang melintasi jalur tol Trans Jawa, perlu diketahui bahwa skema lalu lintas satu arah (one way) diberlakukan dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung akan diterapkan kembali pada Minggu, 30 Maret 2025, pagi.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa penutupan tersebut berdasarkan pertimbangan situasi arus lalu lintas yang saat ini sudah menunjukkan penurunan volume kendaraan. Ia menambahkan, informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, mengonfirmasi bahwa keputusan penutupan ini diambil setelah melakukan evaluasi bersama pihak terkait, termasuk Jasa Marga dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2025, Tol Cipali Ramai Lancar, One Way ke Semarang Diberlakukan
Menurut Agus, penutupan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi kendaraan yang melintas dari arah Trans Jawa, dengan memperhatikan kelancaran lalu lintas yang sudah relatif baik.
Skema one way nasional ini sebelumnya diberlakukan pada Jumat, 28 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya mengatur arus mudik menjelang Hari Raya.
Pemudik diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan menyesuaikan perjalanan mereka sesuai dengan kondisi terkini.
Skema One Way Nasional dalam Arus Mudik
Skema one way nasional merupakan salah satu strategi rekayasa lalu lintas yang diterapkan untuk mengatasi kepadatan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran. Sistem ini biasanya diberlakukan di jalur tol utama dengan tujuan memperlancar arus kendaraan menuju atau dari kampung halaman.
Penerapan skema one way nasional dilakukan dengan mempertimbangkan data volume lalu lintas dan evaluasi kondisi di lapangan. Selain itu, kebijakan ini juga dikombinasikan dengan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti contraflow dan ganjil-genap, guna memastikan perjalanan tetap lancar bagi pemudik.
Dalam pelaksanaannya, one way hanya diberlakukan dalam waktu tertentu dan di ruas jalan tol tertentu. Setelah kondisi lalu lintas kembali normal, skema ini dihentikan agar lalu lintas dari kedua arah dapat kembali berjalan seperti biasa.