Bantuan sosial untuk KPM PKH dan BPNT (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Menteri Sosial Tegaskan Bantuan Sosial untuk KPM PKH dan BPNT Usia 40 Tahun ke Bawah Akan Didorong ke Program Pemberdayaan, Simak Informasi Selengkapnya!

Minggu 30 Mar 2025, 19:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial Republik Indonesia mengumumkan langkah penting terkait bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel dalam videonya, Menteri Sosial menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui strategi yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Menteri Sosial bersama Wakil Menteri Sosial telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk bertemu langsung dengan para penerima manfaat.

Dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah menilai bahwa masyarakat yang masih berada dalam usia produktif, khususnya di bawah 40 tahun, perlu didorong untuk beralih dari penerima bansos menjadi pelaku usaha produktif.

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos Rp750.000 PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Disalurkan untuk KPM, Cek Informasi Selengkapnya

Dengan demikian, program bantuan sosial dapat lebih efektif dalam mengentaskan kemiskinan secara sistematis.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang masih memiliki usia produktif dapat segera naik kelas, dari penerima bantuan sosial menjadi individu yang berdaya dan mandiri dalam usaha produktif.

Namun, bagi lansia dan penyandang disabilitas, tentunya dukungan perlindungan dan jaminan sosial akan tetap diberikan,” ujar Menteri Sosial.

Dalam suasana bulan Ramadan ini, Menteri Sosial juga mengakui adanya sedikit keterlambatan dalam penyaluran bantuan, yang saat ini baru mencapai sekitar 25 persen.

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pencairan setelah Hari Raya Idulfitri, sehingga program dapat berjalan dengan lebih optimal.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Cair Via Bansos BPNT dan PKH, Cek NIK KTP Penerima di Sini Sekarang

Selain itu, pemerintah terus mematangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial pada tahap kedua di bulan Mei.

Sebelum penyaluran dilakukan, akan ada proses verifikasi lebih lanjut melalui metode ‘drone check’ untuk memastikan data yang digunakan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan adanya upaya ini, pemerintah berharap bahwa penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tags:
Bantuan Pangan Non-TunaiProgram Keluarga Harapan Keluarga Penerima Manfaatbantuan sosial Menteri Sosial Republik Indonesia BPNT KPM PKHBantuan Sosial Menteri Sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor