POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis dari pemerintah disalurkan melalui program bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tahun 2025 ini pemerintah akan memulai kembali untuk melakukan pencairan bantuan dari BPNT dan PKH untuk masyarakat miskin ataupun kurang mampu.
BPNT dan PKH 2025 disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dengan memberikan bantuan uang tunai yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos BPNT 2025 Sebesar Rp600.000 Bagi KPM Terdata di DTSEN
Bantuan sosial BPNT dan PKH 2025 akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang saat ini berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTSE dengan NIK KTP yang tervalidasi berkesempatan untuk menerima bantuan saldo dana gratis dari pemerintah ini.
Dilansir melalui channel Youtube ‘Info Bansos’ Bantuan BPNT dan PKH tahap 1 2025 sudah cair yang telah dilakukan secara bertahap pada pertengahan Februari lalu, saat ini penyaluran bakal memasuki tahap kedua alokasi April-Juni 2025
Kemensos mengatakan bahwa proses verifikasi data penerima sedang berlangsung saat ini berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.Bantuan akan disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri atau PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui proses pencairan, silahkan cek statusnya melalui laman resmi Kemensos. Ini caranya!
Baca Juga: Peraturan Baru Kementerian Sosial Segera Terbit, Bansos Tahap 2 Siap Disalurkan, Cek Syaratnya!
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH Tahap 2 2025
- Pertama, akses situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Hp Anda
- Kemudian, masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PIP Akan Dilanjutkan Setelah Hari Raya Idul Fitri