POSKOTA.CO.ID - Bagi para penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP), kabar baik datang jelang akhir bulan suci Ramadan.
Pencairan dana bansos PIP akan dilanjutkan kembali setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri, karena saat ini telah memasuki masa cuti bersama hari raya.
Ini menjadi angin segar bagi siswa maupun orang tua yang menunggu bantuan tersebut untuk kebutuhan pendidikan.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Siap Cair ke Siwa Pemilik NISN Ini, Simak Info Lengkapnya di Sini!
Namun, sebelum menuju ke lokasi penyaluran, pastikan semua persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Proses pencairan yang tertunda seringkali terjadi karena ketidaklengkapan dokumen atau ketidaksesuaian data.
Oleh karena itu, persiapkan segala kebutuhan dengan baik agar tidak ada kendala saat dana bisa diakses.
Pastikan Syarat Pencairan PIP Sudah Lengkap
Sebagai penerima bansos PIP, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan sebelum melakukan pencairan dana.
- Pertama, pastikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau nomor induk siswa (NISN) masih aktif dan tercatat di sistem PIP.
- Kedua, pastikan data diri seperti nama, alamat, dan sekolah sesuai dengan dokumen identitas (KTP/Kartu Keluarga).
- Jika terdapat perbedaan data, segera lakukan perbaikan melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Baca Juga: PIP 2025: Syarat, Dokumen, Cara Daftar, Cara Cek, Jadwal, dan Besaran Bantuan yang Bisa Diterima

Selain itu, penerima juga harus membawa surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa masih aktif belajar.
Bagi yang belum memiliki rekening bank penampung dana PIP, segera buka rekening atas nama siswa di bank yang ditunjuk.