Cara Daftar Program Bantuan KJP Plus 2025 untuk Dapat Bantuan Pendidikan hingga Rp450 Ribu (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Daftar Program Bantuan KJP Plus 2025 untuk Dapat Bantuan Pendidikan hingga Rp450 Ribu

Minggu 30 Mar 2025, 15:05 WIB

POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 dibuka bagi peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk PKBM, dengan besaran bantuan mencapai Rp450 ribu per bulan.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Periode Januari 2025 Telah Cair, Berikut Besaran Dana Bansos yang Diterima Siswa SD hingga SMK

Syarat jadi penerima bantuan KJP

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Apakah Dana Bantuan KJP Akan Hangus Jika Tidak Digunakan? Simak Informasinya di Sini

Cara daftar jadi penerima KJP 2025

1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id

2. Masuk atau buat akun baru

3. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP (mulai dari data orang tua, data siswa, dan sebagainya)

4. Unggah dokumen yang diminta

5. Pilih jenis bantuan, yaitu KJP Plus 2025

6. Kirim pengajuan

7. Proses Verifikasi Sekolah dan Dinas Sosial

8. Pengumuman Hasil Pendaftaran

Baca Juga: Saldo Dana KJP Plus Cair Maret 2025, Intip Nominal Bantuan dan Cara Cek NIK Siswa Penerima

Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Cara cek status penerima KJP

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Baca Juga: Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 Kepada 707.622 Siswa

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Besaran dana bantuan yang cair dari KJP 2025

SD/MI

Biaya rutin/bulan: Rp135.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000

SMP/MTs

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000

SMA/MA

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp185.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000

SMK

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000

PKBM

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -

Baca Juga: Cara Cek NIK KK Penerima Dana Bansos KJP Tahap 1 Tahun 2025, Begini Cara Mencairkan Uang Gratis Rp450.000

Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Demikian informasi mengenai cara daftar KJP 2025.

Tags:
KJP Kartu Jakarta Pintarbantuan

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor