KPM dengan kartu KKS. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

EKONOMI

Bisakah Mengajukan Diri Jadi KPM Penerima Bansos Pemerintah Secara Mandiri? Simak Selengkapnya

Minggu 30 Mar 2025, 00:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah hadir sebagai uluran tangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, seringkali muncul pertanyaan di benak masyarakat, bisakah seseorang mengajukan diri secara langsung untuk menjadi penerima bansos?

Artikel ini akan membahas informasi penting seputar bansos pemerintah dan menjawab pertanyaan tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami.

Baca Juga: 2 Bansos Kemensos Bakal Cair Jelang Lebaran 2025, Cek Status Anda Sekarang Sebelum Terlambat!

Informasi Seputar Bansos Pemerintah

Pemerintah Indonesia memiliki berbagai macam program bansos yang bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat rentan.

Beberapa contoh program bansos yang mungkin sudah Anda dengar adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako, dan berbagai bantuan lainnya yang terkadang bersifat temporer.

Setiap program bansos memiliki kriteria penerima yang berbeda-beda. Umumnya, kriteria ini meliputi tingkat pendapatan keluarga, kondisi ekonomi, kepemilikan aset, dan faktor-faktor kerentanan sosial lainnya.

Tujuan utama dari bansos adalah untuk membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Status NIK KTP Jadi Penerima Bansos 2025 Lewat Aplikasi

Bisakah Mengajukan Diri Jadi Penerima Bansos Secara Mandiri?

Pertanyaan ini seringkali menjadi perdebatan. Pada dasarnya, mekanisme penetapan penerima bansos dari pemerintah tidak dilakukan berdasarkan pengajuan individu secara langsung.

Pemerintah memiliki mekanisme tersendiri untuk mengidentifikasi dan menyeleksi keluarga yang berhak menerima bantuan.

Proses identifikasi calon penerima bansos biasanya melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat desa atau kelurahan.

Data calon penerima seringkali diambil dari data kependudukan yang kemudian diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan kriteria program bansos yang berlaku.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH lewat Situs Resmi, Mudah dan Praktis!

Ilustrasi penerima saldo dana Bansos PKH Plus (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Meskipun tidak ada mekanisme pendaftaran mandiri secara langsung, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos dapat berperan aktif.

Anda bisa menghubungi perangkat desa atau kelurahan setempat untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi ekonomi keluarga Anda.

Pihak desa atau kelurahan memiliki peran penting dalam mendata dan mengusulkan warganya yang layak menerima bantuan kepada pihak yang berwenang di tingkat yang lebih tinggi.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai saluran informasi dan pengaduan terkait program bansos.

Anda bisa mencari informasi melalui website resmi kementerian atau lembaga terkait yang menyelenggarakan program bansos.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin menyampaikan informasi, Anda juga bisa menghubungi call center atau layanan pengaduan yang disediakan.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Bantuan KLJ Tahap Pertama 2025, Total Saldo Dana Bansos yang Diterima Rp900.000 per Lansia

Jika Anda merasa memenuhi kriteria dan belum terdata sebagai penerima bansos, jangan ragu untuk aktif mencari informasi dan berkoordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan Anda.

Mereka akan membantu Anda memahami prosedur yang berlaku dan memberikan informasi yang dibutuhkan.

Pemerintah memiliki mekanisme tersendiri untuk mengidentifikasi calon penerima bansos berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan memahami informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses penyaluran bansos dan mengambil langkah yang tepat jika merasa berhak menerima bantuan.

Tags:
bantuan sosial bansos keluarga penerima manfaatKPM BPNT PKH penerima bansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor