POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini secara khusus ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi persyaratan.
Bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar para lansia yang hidup dalam kondisi ekonomi terbatas. Pada Maret 2025, Pemprov DKI Jakarta melakukan pencairan tahap pertama bansos KLJ untuk periode Januari-Maret.
Setiap penerima akan memperoleh saldo dana bansos sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair? Ini Cara Cek NIK KTP Anda di Daftar Penerima
Pencairan sekaligus ini diharapkan dapat meringankan beban para lansia, terutama dalam menyambut bulan hari raya Idul Fitri Lebaran 2025.
Tahun ini, jumlah penerima KLJ mengalami peningkatan signifikan menjadi 171.010 lansia, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 135 ribu penerima.
Perluasan jangkauan program ini sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi warga lanjut usia di ibu kota.
Apa Itu Bansos KLJ?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu program bansos yang diberikan kepada warga berusia 60 tahun ke atas di DKI Jakarta yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini ditujukan bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.
Besaran Dana yang Diterima Lansia pada Maret 2025
Pada tahap pencairan pertama tahun 2025 (periode Januari–Maret), penerima KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.