POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran 2025, pemerintah Indonesia memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) termin dua tersalurkan.
Pada Maret 2025 ini, bansos PKH akan disalurkan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan Idul Fitri.
Menurut informasi dari Kementerian Sosial, pencairan PKH tahap pertama tahun 2025 akan mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
Proses penyaluran telah di mulai pada Februari lalu dan masih akan berlangsung hingga Maret 2025 ini untuk KPM validasi.
Bansos PKH Termin 2 Cair Jelang Lebaran
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, bahwa penyaluran pada Maret ini bukan bansos PKH tahap 2 melainkan untuk tahap 1 termin 2 di tahun 2025.
Penyaluran ini diberikan kepada KPM PKH atau BPNT validasi, pencairan ini sudah mulai sejak tanggal 20 Maret 2025.
"Ini diberikan untuk penerima yang sebelumnya hanya menerima bansos PKH atau BPNT saja, dan kini mendapatkan kedua bantuan yang mulai dicairkan menjelang lebaran," kata Pendamping Sosial.
Sementara untuk bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang hanya diberikan kepada komponen ibu hamil, anak balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas.
Bila KPM BPNT memenuhi syarat komponen di atas dan tervalidasi, maka ia berhak menerima pencairan untuk termin kedua menjelang lebaran 2025 ini.
Adapun nominal yang bisa diterima untuk setiap komponen pada termin ini adalah:
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Walaupun jadwal pencairan telah ditentukan, untuk waktu penerimaan dana bansos dapat bervariasi di setiap daerah.
Perbedaan ini dipengaruhi oleh sistem distribusi dan kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.
Pencairan bansos dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan khusus untuk wilayah Acek disalurkan melalui BSI.