Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Sabtu 29 Mar 2025, 17:11 WIB
Petugas melayani sejumlah jamaah saat proses pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Petugas melayani sejumlah jamaah saat proses pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap umat Islam saat bulan Ramadhan menjelang hari raya Idulfitri.

Tidak hanya sebagai bentuk ibadah, zakat fitrah juga ditunaikan sebagai sarana pembersih diri dari seorang Muslim selama bulan Ramadhan.

Kewajiban ini berlaku bagi setiap Muslim laki-laki maupun perempuan yang memiliki harta berlebih, termasuk anak-anak.

Hanya saja, pembayaran zakat fitrah bagi anak-anak dilakukan oleh orang tua atau wali yang menafkahinya.

Baca Juga: Cek Panduan Bayar Zakat Fitrah di BAZNAS, Bisa Online!

Lantas, bagaimana tata cara membayar zakat fitrah? Simak selengkapnya berikut ini.

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

Berikut langkah-langkah membayar kewajiban zakat fitrah bagi Anda yang ingin menunaikannya.

1. Tentukan Jumlah Tanggungan

Hal pertama yang perlu Anda pastikan adalah menentukan jumlah tanggungan yang akan dibayarkan zakatnya, baik itu untuk diri sendiri, pasangan, anak-anak, atau orang tua.

Seorang suami yang sudah menikah harus membayar zakat untuk dirinya sendiri, istri, dan anggota keluarga yang masih menjadi tanggungannya.

Baca Juga: Pahami Niat dan Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah, Begini Penjelasan Lengkapnya

2. Mengetahui Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk bahan pokok semisal beras dengan jumlah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Berita Terkait

News Update