NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Sudah Terpilih Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025 via Rekening KKS dan Pos Indonesia, Cek di Sini Informasinya!

Sabtu 29 Mar 2025, 10:23 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu sudah terpilih menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025 via Rekening KKS dan Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu sudah terpilih menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025 via Rekening KKS dan Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Jika telah lolos tahap persyaratan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan bantuan sosial PKH dengan nominal berbeda seperti biasanya.

Terdapat tujuh kategori KPM yang mendapat bansos PKH tahap 2 2025 dengan nominal berbeda.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu Terpilih Mendapat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terdaftar Menerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025? Cek Statusnya Sekarang!

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Berita Terkait

News Update