Mau Saldo Bansos Rp600.000 BPNT? Begini Cara Daftar sebagai Penerima Manfaat

Sabtu 29 Mar 2025, 06:00 WIB
Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada 2025 untuk membantu masyarakat miskin atau rentan di setiap daerah.

Satu di antara bansos yang rutin diberikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kerap dikenal dengan bantuan sembako.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya dalam aspek pangan.

Untuk menjadi penerima bansos BPNT, masyarakat harus mendaftar atau mengajukan diri terlebih dahulu. Simak informasi selengkapnya.

Baca Juga: Bansos Rp600.000 Tetap Cair Jelang Lebaran, Kapan Pencairan BPNT Tahap 2?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam bentuk non-tunai.

Saldo BPNT akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu sembako dari bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BSI.

Nominal bantuan yaitu Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahun. Penerima manfaat dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok.

Pada 2025, pencairan BPNT dilakukan secara bertahap yakni per tiga bulan sekali bersamaan dengan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kriteria dan Syarat Untuk Jadi Penerima Bansos PIP 2025, Cek di Sini!

Apabila Keluarga Penerima Manafaat (KPM) tidak memiliki rekening KKS, maka penyaluran bansos dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Cara Daftar Bansos BPNT Online

Berita Terkait

News Update