POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari KPM bansos PKH BPNT yang memiliki hal-hal berikut ini, akan gagal lolos survei ground check DTSEN. Ada apa saja?
Meskipun surveinya sudah selesai, namun berhasil atau tidaknya dalam penerimaan bantuan sosial (bansos) tahap 2 membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menantikannya.
Survei ground check ini dilakukan sebelum pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp600.000 2025 Cair Jelang Lebaran, Pastikan Nama dan NIK KTP Anda Terdaftar!
Sebelumnya sudah diberitahukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan menugaskan pendamping sosial untuk melakukan survei tersebut.
DTSEN sebagai acuan dalam penyaluran bansos, terutama PKH dan BPNT. Hal ini berguna agar pencairan bisa tepat sasaran kepada penerimanya.
Pendamping sosial akan mengunjungi satu per satu rumah KPM untuk ditanyai berbagai pertanyaan, seperti identitas, kondisi finansial, kondisi rumah, dan lain-lain.
Saat pendamping sosial menemukan hal-hal yang membuat KPM tersebut tidak layak menerima bantuan dari pemerintah, maka pada tahap selanjutnya auto gagal cair.
Melansir dari akun Facebook pendamping sosial, Jihan Nabila, berikut beberapa hal yang membuat penerima manfaat gagal lolos surveinya.
Hal yang Membuat KPM Gagal Lolos Survei Ground Check DTSEN
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta Cair Rp900.000 ke Bank DKI, Cek NIK KTP Penerima Bansos!
- Gaji atau penghasilannya di atas UMR/UMP/UMK.
- Memiliki kendaraan atau motor seharga di atas Rp30 juta.
- Memiliki aset/tanah tempat tinggal.
- Pemakaian listrik di atas standar, seperti Rp500.000 per bulan atau lebih 2.200 VA.
- Memiliki rumah mewah.
- Memiliki perhiasan yang dipakai/dimiliki.