POSKOTA.CO.ID - Nama Yandri Susanto, yang merupakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) kini tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya Mendes Yandri terbukti terlibat dalam memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam Pilkada Serang tahun 2024 lalu.
Hal tersebut membuat Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan dari pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas.
Sebelumnya, Yandri Susanto terseret kontroversi lain, yang terjadi saat Tanama setelah dilantik sebagai Mendes di Kabinet Merah Putih.
Berikut deretan kontroversi yang pernah dilakukan Mendes Yandri:
Kop Kementerian
Diduga Yandri Susanto sempat menggelar acara pribadi yang menggunakan undangan resmi kementerian.
Yandri mengeluarkan surat dengan kop dan stempel Kementerian Desa PDT untuk menggelar acara tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Selasa 22 Oktober 2024.
Acara tersebut dalam rangka memperingati haul ke-2 almarhumah Biasmawati yang merupakan ibunda dari Yandri.
Lantas tindakan tersebut sempat menuai kritik dari eks Menko Polhukam, Mahfud MD.