POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat.
Kali ini, pencairan BLT BBM bisa dilakukan dengan lebih mudah karena pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan dana bansos langsung ke rumah penerima.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, bantuan tersebut ditujukan khusus untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga lansia atau penyandang disabilitas.
Melalui sistem pengantaran langsung ini, pemilik NIK e-KTP dalam kondisi tertentu tidak perlu lagi bersusah payah mendatangi titik penyaluran bansos.
Baca Juga: Dapatkan Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu dari Pemerintah, Begini Caranya!
Proses Pencairan BLT BBM
Dengan total anggaran yang telah tersedia sebesar 98 persen, pencairan BLT BBM hanya tinggal menunggu proses finalisasi data penerima.
Sesuai dengan kebijakan terbaru, pencairan BLT BBM akan dilakukan dalam bentuk non-tunai melalui barcode yang dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok.
Sejak awal Maret 2025, pemerintah sendiri telah melakukan survei terhadap 12,2 juta KPM di seluruh Indonesia untuk memastikan BLT BBM ini benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu aspek yang diperhatikan dalam survei ini adalah daya listrik yang digunakan oleh penerima manfaat.
Data ini menjadi indikator utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan. Rumah tangga dengan daya listrik 450 VA atau 900 VA umumnya lebih berhak mendapatkan BLT BBM tersebut.
Baca Juga: Bansos Rp600.000 Tetap Cair Jelang Lebaran, Kapan Pencairan BPNT Tahap 2?
Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM