POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial Program Kartu Harapan (bansos PKH) adalah salah satu bantuan yang rutin disalurkan pemerintah untuk masyarakat.
Akan tetapi, hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar yang bisa menerima bantuan ini.
Salah satu elemen masyarakat yang berhak menerima bansos PKH adalah anak sekolah.
Baca Juga: Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 di 4 KKS Bank Himbara, Simak Selengkapnya di Sini!
Yuk simak di sini, cara dapatkan bansos PKH Rp500 ribu:
Cara dapat bansos PKH Rp500 ribu
Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp500 ribu ialah Anda harus masih menjadi anak sekolah tingkat SMA/sederajat.
Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah anak SMA/sederajat yang akan mendapatkan bantuan Rp2 juta/tahun atau Rp500/tahapan.
Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:
Syarat penerima PKH khusus anak sekolah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)