POSKOTA.CO.ID - Penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial (bansos) masih marak terjadi, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Miskin Ekstrem.
Baru-baru ini, sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar yang mencantumkan tautan pendaftaran bansos PKH, BPNT, dan BLT miskin ekstrem.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan dengan jelas bahwa pencairan bansos terakhir akan dilakukan pada 27 Maret 2025, tepat sebelum cuti bersama Idul Fitri.
Namun, mengacu pada informasi dari komdigi.go.id, klaim tersebut tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks. Tautan pendaftar dalam unggahan tersebut tidak menuju laman resmi pemerintah.
Tautan justru mengarahkan pengguna untuk mengisi data pribadi, termasuk nama dan nomor telepon, serta meminta kode OTP yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Untuk menghindari penipuan serupa, masyarakat diimbau untuk menyadari bahwa pendaftaran bansos tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi, seperti WhatsApp.
Pemerintah telah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan untuk memeriksa penerima bansos dan mengajukan permohonan.
Sebelum mendaftar, penting bagi masyarakat untuk memeriksa status mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini terintegrasi menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut dinsos.jogjaprov.go.id, status data seseorang dalam DTKS dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan pengecekan berbasis NIK.
Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa status Anda:
1. Melalui Desa/Kalurahan
Khusus bagi wilayah Kabupaten/Kota yang memiliki Operator SIKS-NG di masing-masing desa, pemohon dapat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.
2. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Pemohon juga dapat memeriksa di Dinas Sosial sesuai alamat KTP dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.
3. Secara Mandiri
Gunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh gratis di Google Play Store.
Langkah-Langkah Mendaftar Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi tersebut di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) dan unduh ke perangkat Anda.
2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi, klik tombol "Buat Akun Baru", dan ikuti petunjuk untuk mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor KTP atau KK, alamat domisili, serta alamat email aktif.
3. Unggah Dokumen
Unggah foto e-KTP dan lakukan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP untuk verifikasi identitas.
4. Verifikasi Akun
Setelah data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Cek email Anda untuk verifikasi dan ikuti instruksi yang diberikan untuk aktivasi akun.
5. Masuk ke Aplikasi
Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah dibuat, lalu akses menu "Daftar Usulan".
6. Ajukan Usulan
Pilih opsi "Tambahkan Usulan" untuk melanjutkan proses pengajuan. Isi informasi pribadi yang diperlukan dan pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan, seperti BLT, BPNT, PKH, dan lain-lain.
Setelah itu, tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan juga akan divalidasi oleh kepala daerah setempat. Anda akan mendapatkan pemberitahuan jika usulan bantuan Anda disetujui.
Dengan memahami langkah-langkah dalam pendaftaran bantuan sosial ini, Anda akan lebih waspada terhadap tawaran pendaftaran bansos yang sumbernya tidak jelas.
Demikianlah cara untuk mendaftar bantuan sosial dengan benar sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial, yang bisa Anda ajukan jika memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.