Tolak RUU TNI dan RUU Polri Masih Terus Menggema, DPR Tetap Abai

Jumat 28 Mar 2025, 15:08 WIB
Aksi demo penolakan UU TNI dan RUU Polri berakhir ricuh (Sumber: X/@barengwarga)

Aksi demo penolakan UU TNI dan RUU Polri berakhir ricuh (Sumber: X/@barengwarga)

POSKOTA.CO.ID - Penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga saat ini masih berlanjut.

Massa kembali menggelar aksi demonstrasi Tolak UU TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 27 Maret 2025.

Dalam aksi Tolak RUU TNI, peserta aksi tiba secara bertahap. Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam, penutup wajah, hingga pelindung kepala.

Baca Juga: Ke Mana Najwa Shihab? Warganet Pertanyakan Sikapnya soal Pengesahan RUU TNI

Saat tiba, masa aksi langsung menempelkan sejumlah stiker di barrier beton yang melintang di gerbang utama Gedung DPR/MPR RI.

Mereka juga menempelkan sejumlah poster di pilar dan tiang-tiang area gerbang masuk kantor parlemen.

Dalam poster, stiker, hingga selebaran tersebut berisi ekspresi serta keresahan terhadap situasi sosial dan politik di Indonesia.

Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Pemicu utama dalam aksi tersebut adalah Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan menjadi UU TNI melalui rapat paripurna DPR RI, pada Kamis 20 Maret 2025.

Baca Juga: Polisi Geledah Tas Tim Medis Demo Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Tanpa Alasan Jelas, Netizen: Tidak Sesuai Prosedur KUHAP

Massa aksi tersebut khawatir dwifungsi TNI kembali terulang, yang pernah terjadi pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui aksi tersebut, massa menuntut agar DPR RI mencabut UU TNI. Massa tak ingin TNI terlibat dalam urusan politik maupun pemerintahan sipil.

Berita Terkait

News Update