POSKOTA.CO.ID - Penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga saat ini masih berlanjut.
Massa kembali menggelar aksi demonstrasi Tolak UU TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 27 Maret 2025.
Dalam aksi Tolak RUU TNI, peserta aksi tiba secara bertahap. Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam, penutup wajah, hingga pelindung kepala.
Baca Juga: Ke Mana Najwa Shihab? Warganet Pertanyakan Sikapnya soal Pengesahan RUU TNI
Saat tiba, masa aksi langsung menempelkan sejumlah stiker di barrier beton yang melintang di gerbang utama Gedung DPR/MPR RI.
Mereka juga menempelkan sejumlah poster di pilar dan tiang-tiang area gerbang masuk kantor parlemen.
Dalam poster, stiker, hingga selebaran tersebut berisi ekspresi serta keresahan terhadap situasi sosial dan politik di Indonesia.

Pemicu utama dalam aksi tersebut adalah Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan menjadi UU TNI melalui rapat paripurna DPR RI, pada Kamis 20 Maret 2025.
Massa aksi tersebut khawatir dwifungsi TNI kembali terulang, yang pernah terjadi pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Melalui aksi tersebut, massa menuntut agar DPR RI mencabut UU TNI. Massa tak ingin TNI terlibat dalam urusan politik maupun pemerintahan sipil.