Praktisi Hukum Sebut Kemungkinan Nikita Mirzani Bebas dan Reza Gladys Malah Dipidana

Jumat 28 Mar 2025, 01:33 WIB
Potret Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan). (Sumber: Poskota/Dzikri)

Potret Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan). (Sumber: Poskota/Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Artis Nikita Mirzani saat ini dijerat kasus imbas laporan dr Reza Gladys. Hal tersebut membuat Praktisi Hukum, Robertus Lopiga menyoroti kasus tersebut.

Nikita Mirzani dituding telah melakukan dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Saat ini, masa tahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 40 hari.

Menanggapi kasus tersebut, Robertus menjelaskan kemungkinan Nikita Mirzani bisa bebas berkat bukti dari percakapan yang diam-diam direkam Reza Gladys.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Tulis Surat Penangguhan Tahanan Demi Ibunya

"Saya tidak tahu bukti apa yang telah dikantongi oleh penyidik. Namun, saya sempat mendengar dan membaca di berita, saya tidak tahu kebenarannya ya, bahwa ada rekaman pembicaraan antara pelapor dengan terlapor," ujar Robertus, yang dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis 27 Maret 2025.

Robert menyebut jika rekaman tersebut menjadi satu-satunya bukti yang dibawa pihak Reza Gladys, kemungkinan bisa membebaskan Nikita Mirzani.

"Kalau rekaman pembicaraan itu saja yang dijadikan sebagai bukti, maka bisa saja rekaman yang dipakai atau direkam secara diam-diam itu dinyatakan sebagai unlawful legal evidance. Atau mendapatkan bukti-bukti dengan cara yang tidak benar," jelasnya.

Sebagai praktisi hukum, ia menganggap bahwa orang yang berhak merekam diam-diam merupakan penegak hukum.

Baca Juga: Pihak Reza Gladys Prediksi Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang

"Rekaman itu hanya dapat dilakukan oleh penegak hukum sebagaimana di dalam Undang-undang ITE," ujar Robert.

Robert justru menyebut aksi Reza Gladys tersebut layak untuk diproses secara hukum.

Berita Terkait

News Update