Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, penerima bisa mendapat bansos PKH dengan nominal yang berbeda pada tahap dua 2025.
Terdapat tujuh kategori KPM yang mendapat dana bansos PKH tahap 2 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap pencairan).
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap pencairan).
- Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap pencairan).
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap pencairan).
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap pencairan).
- Lansia (Usia 70 Tahun ke Atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap pencairan).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap pencairan).

Dana Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini pada tahap 2 2025.
Total jika KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini mendapat dana bansos PKH setahun, menerima saldo sebesar Rp3.000.000.
Baca Juga: NIK KTP Terdata DTSEN Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!
Pencairan bisa dilakukan oleh KPM melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia sesuai yang dimiliki.
Mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH tahap dua diperkirakan berlangsung pada Mei atau Juni 2025.
Pasalnya, pada bulan April 2025 proses survei DTSEN masih akan dilakukan oleh pemerintah.
Bagi penerima yang berhasil memenuhi syarat, silakan melakukan pengecekan status menggunakan NIK e-KTP.