MUI Minta Aparat Tertibkan Peredaran Jamu Mengandung Alkohol yang Sempat Viral di Media Sosial

Jumat 28 Mar 2025, 17:02 WIB
MUI meminta aparat tegas terhadap pembagian gelas berisi Jamu Seduhan dari Orang Tua di beberapa posko mudik. (Sumber: Laman resmi MUI)

MUI meminta aparat tegas terhadap pembagian gelas berisi Jamu Seduhan dari Orang Tua di beberapa posko mudik. (Sumber: Laman resmi MUI)

“Apalagi di keramaian (seperti) rest area, itu bisa menjerumuskan orang kepada mengkonsumsi khamar," tegasnya.

Apalagi, kata dia, minuman tersebut dilabeli dengan brand jamu. Menurutnya, hal ini menyesatkan dan bisa menjerumuskan orang untuk mengkonsumsi yang haram dan perlu ditindak tegas.

Baca Juga: Hampir Setahun Genosida di Gaza, Palestina, MUI Serukan Kepada Masyarakat Indonesia Terus Boikot Produk-produk yang Terafiliasi ke Israel

Tak hanya itu, atas kejadian tersebut pihak MUI juga menghimbau kepada umat Islam yang menjalankan perjalanan mudik ke kampung halaman untuk berhati-hati saat mengkonsumsi makanan dan minuman.

MUI mengingatkan agar umat Islam dapat memilih makanan dan minuman yang sudah jelas berlabel halal selama di perjalanan.

Sebelumnya, pembagian minuman jamu dalam gelas ini diungkap oleh konten kreator digital yang dikenal sebagai Bang Anca dalam video yang diunggah pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dalam video tersebut, jamu seduhan itu berwarna seperti teh berwarna coklat bening. Tapi jika melihat postingan di Facebook Orang Tua pada 2017, terungkap bahan pembuat jamu tersebut.

Jamu Seduhan ini terdiri dari satu bungkus jamu, telur bebek/ayam kampung, satu sloki anggur kolesom merk Orang Tua, satu sloki beras kencur merk Orang Tua, serta satu sendok madu.

Berita Terkait

News Update