2. Kartu Keluarga (KK)
3. Rapor terakhir
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
5. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat jika tidak memiliki KIP atau KKS
Dokumen ini diperlukan untuk dimasukkan ke sistem dan dilakukan verifikasi.
Baca Juga: 5 Kriteria Anak Sekolah Ini Berhak Terima Bantuan PIP 2025

Cara daftar jadi penerima PIP 2025 secara online
Adapun cara untuk daftar jadi penerima PIP 2025 bisa dilakukan secara online melalui hp:
1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id atau download aplikasi Cek Bansos
2. Klik daftar dan saat mengisi usulan pilih PIP
3. Ikuti semua instruksi yang ada
4. Masukkan data dengan benar