5 Kriteria Anak Sekolah Ini Berhak Terima Bantuan PIP 2025

Rabu 26 Mar 2025, 23:05 WIB
Simak 5 kriteria anak sekolah yang berhak menerima Bantuan PIP 2025 agar anak bisa mendapatkan dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. (Sumber: Kemdikbud)

Simak 5 kriteria anak sekolah yang berhak menerima Bantuan PIP 2025 agar anak bisa mendapatkan dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. (Sumber: Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 ini, bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan.

Untuk penyaluran PIP termin 1 tahun 2025, dikabarkan baru cair bagi anak sekolah di wilayah provinsi Aceh.

Program yang dicanangkan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut, bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan peserta didik.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp750.000 Termin 1 Tahun 2025 Cair untuk Siswa Pemilik Kartu Indonesia Pintar, Daerah Ini Pertama Menerima Bantuan

Mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat.

Akan tetapi, tidak semua siswa berhak menerima bantuan ini.

Pasalnya, ada lima kriteria utama yang harus dipenuhi agar anak sekolah dapat menerima manfaat dari program PIP 2025.

Inilah ulasannya seperti dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal.

Kuota Penerima Bantuan PIP Meningkat

Sementara itu, kuota penerima bantuan PIP tahun 2025 untuk anak sekolah meningkat menjadi 20,4 juta siswa.

Sedangkan pada tahun sebelumnya dari sebelumnya hanya mencapai 18,6 juta siswa.

"Tentu saja, hal tersebut membuka peluang besar bagi anak sekolah dari keluarga yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan," demikian menurut informasi dari tayangan video YouTube Dunsanak Mreal.

Berita Terkait

News Update