Kriteria dan Syarat Untuk Jadi Penerima Bansos PIP 2025, Cek di Sini! (Sumber: pip/edited Dadan)

EKONOMI

Kriteria dan Syarat Untuk Jadi Penerima Bansos PIP 2025, Cek di Sini!

Jumat 28 Mar 2025, 19:54 WIB

POSKOTA.CO.ID – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dibuka untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang merata dan layak bagi semua kalangan.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan anak sebagai penerima bantuan PIP tahun ini, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja kriteria, syarat, dokumen yang harus disiapkan, serta cara mendaftar dan mengecek status penerima secara online.

Baca Juga: Siswa dengan NIK NISN Terdaftar Bisa Terima Bansos PIP, Ini Penetapan Penerima PIP Tahun 2025

Syarat daftar PIP

1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

4. Siswa yatim piatu, terdampak bencana alam, atau memiliki kelainan fisik juga diprioritaskan.

5. Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan formal atau nonformal.

Baca Juga: Cek NISN Penerima Saldo Dana PIP 2025 Termin 1 Melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Dokumen yang diperlukan untuk daftar PIP 2025

1. Akta kelahiran

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Rapor terakhir

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

5. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat jika tidak memiliki KIP atau KKS

Dokumen ini diperlukan untuk dimasukkan ke sistem dan dilakukan verifikasi.

Baca Juga: 5 Kriteria Anak Sekolah Ini Berhak Terima Bantuan PIP 2025

Info pencairan dana PIP 2025. (Sumber: Kemdikbud)

Cara daftar jadi penerima PIP 2025 secara online

Adapun cara untuk daftar jadi penerima PIP 2025 bisa dilakukan secara online melalui hp:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id atau download aplikasi Cek Bansos

2. Klik daftar dan saat mengisi usulan pilih PIP

3. Ikuti semua instruksi yang ada

4. Masukkan data dengan benar

5. Tunggu proses verifikasi

Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 2025, Masih Terus Cair, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Cara cek penerima PIP 2025

1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas

3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’

4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)

5. Klik ‘Cek Penerima PIP’

6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan

7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul

Baca Juga: Siswa Wajib Tahu Kapan Dana PIP 2025 Cair? Cek Status di pip.dikdasmen.go.id untuk SD, SMP, dan SMA

Jadwal pencairan PIP 2025

Termin 1 (Februari-April)

Penyaluran PIP Termin 1 diperuntukkan khusus untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (PIP).

Termin 2 (Mei-September)

Penyaluran PIP Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.

Termin 3 (Oktober-Desember)

Penyaluran PIP Termin 3 untuk memastikan bahwa semua siswa telah menerima bantuan.

Besaran dana bantuan PIP 2025

Besaran dana bantuan dari PIP tahun 2025 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah dijalani.

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp225.000 per tahun

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp375.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun

Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Demikian informasi mengenai PIP 2025.

 

 

Tags:
PIP 2025pendidikankriteria

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor