Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025
Pencairan bantuan sosial KLJ pada tahun 2025 terbagi dalam empat tahap sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025 (dicairkan pada Maret 2025)
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu distribusi dana dapat bervariasi di setiap wilayah, tergantung pada proses administrasi serta teknis dari pihak terkait.
Kriteria Penerima KLJ 2025
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan KLJ:
- Berusia 60 tahun ke atas
- Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas milik pemerintah
- Melampirkan KTP dan KK
- Jika diperlukan, menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan
Cara Mengecek Penerima KLJ Maret 2025
Warga dapat memeriksa status penerimaan bantuan KLJ melalui situs resmi Siladu Jakarta dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom yang tersedia
- Klik tombol "Cari" untuk melihat status penerimaan bansos
Penyaluran KLJ pada Maret 2025 menjadi momen penting bagi lansia di DKI Jakarta, terutama dalam menyambut bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Dengan bantuan sebesar Rp900.000, diharapkan lansia dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan lebih baik.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta atau mengikuti kanal resminya guna memastikan proses pencairan berlangsung lancar dan tepat sasaran.