Info Terbaru Pencairan Bantuan PKH dan BPNT 2025: Pastikan Subsidi Saldo Dana Bansos Cair Sebelum Libur Lebaran

Rabu 26 Mar 2025, 14:46 WIB
Informasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT sebelum Lebaran 2025. (Sumber: Pinterest/Sulinda Salam)

Informasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT sebelum Lebaran 2025. (Sumber: Pinterest/Sulinda Salam)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos telah resmi memulai pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat Miskin Ekstrem.

Penyaluran dana bansos ini akan berlangsung hingga 27 Maret 2025, menyisakan waktu satu hari sebelum cuti bersama Lebaran dimulai pada 28 Maret mendatang.

Langkah ini diambil untuk memastikan dana bantuan dapat segera dimanfaatkan penerima guna mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Baca Juga: 4 Bansos Masih Cair Bertahap hingga Jelang Lebaran 2025, Ada Bantuan yang Anda Tunggu?

Menteri Sosial menyatakan bahwa pencairan kali ini menjadi prioritas guna meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Pemerintah juga mengingatkan penerima bansos untuk segera mengecek saldo di rekening masing-masing.

5 Info Penting Pencairan Bansos 2025

  1. Batas Waktu Pencairan Hingga 27 Maret

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan bansos PKH, BPNT, dan BLT harus selesai sebelum libur Lebaran. Hal ini dilakukan agar dana dapat dimanfaatkan penerima untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

  1. PKH Tahap Pertama untuk KPM Terverifikasi

Bantuan PKH tahap pertama tahun 2025 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi pada November-Desember 2024. Besaran bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp600.000, tergantung komponen yang diterima.

  1. BPNT Tahap Pertama Mulai Disalurkan

KPM melaporkan penerimaan BPNT sebesar Rp600.000 untuk periode Januari-Maret 2025 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, pencairan masih berjalan bertahap, dan belum semua penerima mendapatkan dana tersebut.

  1. Program Indonesia Pintar (PIP) Juga Dicairkan

Pemerintah turut menyalurkan PIP untuk siswa di jenjang tertentu, seperti kelas 1, 7, 10, dan kelas akhir (6, 9, 12). Besarannya bervariasi:

  • SD: Rp225.000
  • SMP: Rp375.000
  • SMA/sederajat: Rp900.000
  1. Aturan Baru Kemensos: Maksimal 5 Tahun Bantuan

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update